|
ASH-SHAHIH
PEMBAHASAN HADITS SHAHIH
Hadits Shahih terbagi menjadi 2 macam : 1. Shahih li dzatihi 2. Shahih li ghairihi
1. Shahih li dzatihi
Shahih li dzatihi artinya : Sah karena dzatnya, maksudnya hadits yang sah dengan tanpa bantuan keterangan yang lain.
Shahih li dzatihi menurut istilah, yaitu : “Satu hadits yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai akhir, diceritakan oleh orang-orang yang adil, dhabith yang sempurna, serta tidak ada syuyudz dan tidak ada illat yang tercela”
Contoh hadits shahih li dzatihi : Bukhari berkata : telah menceritakan kepadaku ‘Abdullah bin Yusuf, ia berkata : telah mengkabarkan kepada kami, Malik, dari Nafi’ dari ‘Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda : “Apabila mereka bertiga (orang), janganlah dua diantaranya berbisik-bisikan dengan tidak bersama yang ketiganya”
Rawi-rawi yang ada diatas, jika disusun, maka akan menjadi sebagai berikut : 1. Bukhari 2. ‘Abdullah bin Yusuf 3. Malik 4. Nafi’ 5. ‘Abdullah (yakni Ibnu Umar) 6. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam
Keterangan : a). Jika kita memeriksa sanad tersebut, dari Bukhari sampai Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam , maka akan kita dapati semuanya bersambung dari seorang rawi kepada rawi lainnya, karena Bukhari mendengar dari ‘Abdullah bin Yusuf, ‘Abdullah ini mendengar dari Malik, Malik mendengar dari Nafi’, Nafi’ mendengar dari Abdullah bin Umar, Abdullah bin Umar mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam.
b). Rawi-rawi dari nomor 1 sampai 5 semuanya orang kepercayaan, yakni : adil, terpercaya dan dhabith dengan sempurna
c). Hadits ini tidak terdapat syudzudz nya, yaitu tidak menyalahi hadits yang derajatnya lebih kuat; dan tidak ada illatnya, yaitu kekeliruan, kesalahan dan lain-lain yang menyebabkan hadits tersebut tercela.
Dengan demikian, hadits tersebut mempunyai syarat-syarat sebagaimana tertera dalam makna (ta’rif) shahih yang dicantumkan diatas.
2. Shahih li ghairihi
……………………………………………… |
Komentar