Hukum gambar untuk belajar PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Senin, 08 Februari 2010 13:45

Nama: rhazio ar
Domisili: jakarta
Pesan: assalamu'alaikum pak ustadz, begini pak ustadz, saya pernah membaca mengenai gambar ataupun lukisan makhluk yang bernyawa bahwa menggambar ataupun menggantung/menaruh/menempelkan gambar tersebut  didinding rumah hukumnya haram, terus bagaimana dengan banyaknya gambar-gambar hewan untuk belajar si kecil mengenal nama-nama hewan tersebut dengan menempelkannya di dinding rumah kita juga bisa dihukumi haram? mohon kejelasannya gambar2 atau foto kita yang boleh dipasang ataupun yang diharamkan, syukron katsiro.


Jawab :
Cukup banyak halaman yang dibutuhkan untuk membahas masalah gambar-gambar ini. Karena itu, cukuplah kiranya kami tuliskan untuk anda kesimpulannya.

Sedikitnya ada lima macam pendapat dari para ulama mengenai masalah ini :
1. Semua gambar dan patung itu haram.
2. Patung-patung haram, kecuali gambar-gambar yang ada diatas kain
3. Patung dan gambar yang dijadikan perhiasan haram, kecuali gambar-gambar yang diinjak, diduduki, disandari, dsb.
4. Patung dan gambar yang sempurna fisiknya haram, kecuali patung dan gambar yang terpotong kepala atau badannya.
5. Patung dan gambar yang haram adalah patung dan gambar yang dijadikan sesembahan, atau dikhawatirkan akan dijadikan sesembahan. Hal ini dikarenakan pada saat itu, para sahabat adalah bekas para penyembah berhala, karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku keras dalam hal gambar dan patung.

Ada banyak sekali hadits-hadits yang dijadikan dasar oleh kelima golongan diatas, diantaranya (semua hadits riwayat Bukhari):

* “Sesungguhnya orang-orang yang membuat shurah-shurah ini akan diadzab pada hari kiamat. Akan dikatakan kepada mereka : Hidupkanlah apa yang kamu buat ini !”

* Diriwayatkan oleh Zaid bin Khalid dari Abu Thalhah: “Sesungguhnya rumah yang ada padanya shurah, tidak dimasuki oleh malaikat”

* Diriwayatkan dari Busr bin Sa’id : Ketika Zaid bin Khalid sakit, kami (para sahabat) menjenguknya dirumahnya. Tiba-tiba kami lihat di pintunya ada tabir yang ada padanya gambar-gambar, maka saya bertanya kepada Ubaidillah Al-Khaulani, anak angkat Maimunah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : “Bukankah kemarin itu Zaid kabarkan kepada kita tentang shurah?” Ubaidillah menjawab : “Tidakkah tuan-tuan mendengar ia berkata : “Kecuali gambar di kain”

* Dari ‘A-isyah : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah kembali dari satu perjalanan, padahal saya menutup rak saya dengan kain yang bergambar. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihatnya, beliau segera mencabutnya seraya bersabda : “Orang yang paling pedih adzabnya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menyerupai ciptaan Allah””. ‘A-isyah melanjutkan : “Lalu kami jadikan kain itu menjadi satu bantal atau dua bantal”

* Dari ‘A-isyah, ia berkata : “Saya biasa bermain boneka dihadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam”

* “Barangsiapa membuat satu shurah didunia, akan dipaksa memberi ruh buatannya itu dihari kiamat kelak, padahal tidak bisa ia memberinya”

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya.

Demikian, beberapa hadits yang dapat kami tuliskan untuk anda.
Untuk selanjutnya kami serahkan kepada anda dalam mengambil keputusan untuk mengikuti pendapat yang mana saja.
Menurut kami, tidak mengapa sebagai bahan pembelajaran si kecil akan jenis-jenis hewan dan lain-lain menggunakan gambar. Namun, sebaiknya jangan terlalu bergantung kepada gambar-gambar tersebut. Kami sarankan juga untuk meninggalkan kebiasaan memasang gambar-gambar didalam rumah, karena malaikat tidak mau memasuki rumah yang didalamnya banyak gambar-gambar.

wAllahu a’lam bi shawwab.

 

Kirim Komentar


Security code
Refresh