Tatacara berhubungan badan Suami-Istri PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Kamis, 29 Oktober 2009 12:12

Nama: gufron

Domisili: bandung

Pesan:      bagaimana tata cara untuk melakukan hubungan suami istri menurut qur'an, hadist, pendapat ulama...

 

 

Jawab :

Agak sulit menjawab pertanyaan anda, karena para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam radhiAllahu ‘anhum ajma’iin tidak pernah meriwayatkan secara detail tentang bagaimana mereka berhubungan badan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

 

Namun, ada beberapa dalil-dalil tentang tentang tatacara berhubungan suami-istri yang kami dapatkan, diantaranya :

 

“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.”

(Al-Baqarah : 223)

 

Ayat diatas menerangkan tentang kebebasan berhubungan suami-istri. Bahwa istri diibaratkan ladang yang mana sang suami bebas mendatanginya darimana saja (depan, belakang, atas, bawah, dll) dan dengan cara apa saja. Namun, bebas bukan berarti bebas se-bebas-bebasnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi batasan-batasan atas kebebasan tersebut.

 

Dari Abi Hurairah, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Dila’nat, orang yang mencampuri istrinya di duburnya”

(HR.Abu Dawud dan Nasa’i)

Hadis ini cacat karena ke-mursal-annya.

 

“Dari Ibn Abbas, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Allah tidak melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau perempuan di duburnya”

(HR. Tirmidzi, Nasa’i dan Ibn Hibban)

Hadis inipun cacat karena ke-mauquf-annya

 

Selain Abi Hurairah dan Ibn Abbas, banyak hadis-hadis semakna yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat, diantaranya ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Amr bin Syu’aib, Ali bin Thalq, Khuzaimah bin Tsabit, dll, namun dalam semua sanad-sanadnya ada perawi yang tercela.

 

Namun, karena banyak sekali hadits yang menceritakan hal ini, walaupun semua dha’if, menyebabkan makna dari hadits-hadits ini menjadi hasan, sehingga hadits-hadits ini dapat dijadikan dasar hukum yang mengharamkan bersetubuh liwat dubur.

 

Kemudian., Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan supaya kita berdo’a dahulu sebelum bersetubuh dengan istri :

Dari Ibn Abbas , ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Kalau seseroang diantara kamu bersetubuh dengan istrinya, lalu berdo’a : Bismillah, Allahumma jannibnasysyaithaana wajannibisysyaithaana maa razaqtanaa, maka sesungguhnya jika ditaqdirkan seorang anak diantara keduanya di dalam persetubuhan itu, tidak akan dirusak oleh syaithan se-lama2nya”

(Muttafaq ‘alaih)

 

Diperbolehkan ber-azl (mengeluarkan mani diluar kemaluan istri).

Dari Jabir, ia berkata : “Kami biasa ber-azl di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal Quran sedang turun. Karena sekiranya azl itu dilarang, niscaya QUran larang kami daripadanya”

(Muttafaq ‘alaih)

Dan lafazh bagi muslim :”…………… Maka sampai kabar azl itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tetapi ia tidak melarang kami melakukannya”

 

Demikian beberapa riwayat yang menceritakan bagaimana berhubungan suami-istri di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

 

wAllahu a’lam bishawwab

 

Komentar 

 
0 #6 syarif indrawan 2011-02-15 10:10
Quote
 
 
+2 #5 njak 2010-09-01 07:32
Quote
 
 
0 #4 juli 2010-07-07 12:59
Quote
 
 
0 #3 faozy 2010-04-15 10:24
Quote
 
 
0 #2 faozy 2010-04-15 10:23
Quote
 
 
0 #1 farid 2010-02-16 15:41
Quote
 

Kirim Komentar


Security code
Refresh