Me-lafazh-kan Niat PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Selasa, 27 Oktober 2009 14:06

Nama: taufiqurrohman
Domisili: salatiga
Pesan: asalamualaikum
aq mau tanya bagaimana sih bunyi, sekali lagi, bunyi niat puasa sunah senin kamis itu

 

 

 

Jawab :

Niat itu tempatnya di hati dan bukan pekerjaan mulut. Allah Maha Mengetahui isi hati kita tanpa perlu memperhatikan lafazh apapun yang kita ucapkan.

Melafazhkan niat untuk berwudhu’, shalat, mandi, shaum, dan lain-lainnya tidak ada dasar hukumnya didalam Quran, Hadits, tidak dilakukan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, juga tidak dipandang sebagai sunnah oleh para Imam madzhab yang empat, juga bukan ijma’.

Segala ibadat yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, maka ibadat itu tertolak, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan (agama) ini, maka ianya tertolak”

(HR.Muslim)

Imam Syafi’i rahumahullah berkata :

“Barangsiapa menganggap baik suatu ibadat, berarti ia telah membuat agama baru”

 

Hanya saja ada beberapa ulama yang mengaku bermadzhab Syafi’i yang menyunahkan untuk melafazhkan niat, dengan alasan sebagai berikut :

1. Melafazhkan niat menolong hati.

    Kami jawab : Lidah orang yang sadar itu sekali-kali tidak akan mengeluarkan sepatah katapun tanpa bantuan dari hati. Jadi, hati lah yang menggerakkan lidah, dan bukan lidah menggerakkan hati.

 

2. Melafazhkan niat dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ibadah Haji.

    Kami jawab : Tidak ada qiyas dalam masalah ibadah. Jika diperbolehkan berqiyas dalam masalah ibadah, maka mengapa tidak mengumandangkan adzan dan iqamat ketika shalat jenazah, shalat tarawih, dan shalat sunnah lainnya?

 

3. Melafazhkan niat adalah bid’ah hasanah.

    Kami jawab : Tidak ada bid’ah hasanah. Tiap-tiap bid’ah adalah dhalalah, sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :

“…………………Tiap-tiap bid’ah itu sesat dan tiap-tiap kesesatan itu tempatnya di neraka”

(HR.Muslim dan Nasa’i)

Bila ada yang mengartikan kata ‘kullu’ dalam hadits diatas dengan ‘sebagian’, maka kami jawab : bolehkah kita mengartikan firman Allah “waHuwa ‘ala KULLI syai-in qadiir” dengan “dan Dia berkuasa atas SEBAGIAN hal saja”?

Tentu tidak boleh, karena kita semua sudah mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas TIAP-TIAP hal !

 

wAllahu waliyyuttaufiq.

 

Kirim Komentar


Security code
Refresh