|
Nama: deffy Domisili: majalengka Pesan: assalamualaikum wr.wb....saya ingin bertanya: harus berapa kalikah kita melaksanakan sholat taubat?apakah cukup sekali? terima kasih
Jawab : Mengenai shalat Taubat ini, ada perselisihan pendapat antara ‘ulama. Sebagian mengatakan bahwa ada shalat yang memang dinamakan shalat Taubat, namun ‘ulama lain mengatakan bahwa yang dimaksud shalat taubat adalah shalat dhuha. Masing-masing memiliki dalil yang mendasari pendapatnya, sebagai berikut : 1. Shalat Taubat adalah shalat Dhuha : Dari Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatnya orang-orang yang bertaubat itu ketika anak-anak unta merasa panas." (HR. Tirmidzi)
Shalat Dhuha minimal 2 raka’at, namun Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya mengerjakan shalat Dhuha ini dengan 8 raka’at. Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau sholat Dluha delapan rakaat. (HR. Ibnu Hibban)
2. Shalat yang dinamakan Shalat Taubat : Seorang yang berbuat dosa lalu membersihkan diri (wudhu atau mandi), kemudian ia shalat dan memohon pengampunan Allah maka Allah akan mengampuni dosanya. Setelah berkata demikian Rasulullah mengucapkan firman Allah surat Ali Imran ayat 135: "Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain dari Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji mereka itu sedang mereka mengetahui." (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk shalat yang dinamakan Shalat Taubat ini tidak dijelaskan berapa jumlah raka’atnya, namun sebagaimana kita ketahui bahwa tiap shalat, asalnya adalah 2 raka’at. Adapun mengenai jumlah pelaksanaan shalatnya, maka sebaiknya dilakukan tiap kali kita merasa berbuat dosa.
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Sholat itu awalnya diwajibkan dua rakaat, lalu ia ditetapkan sebagai sholat dalam perjalanan, dan sholat di tempat disempurnakan (ditambah). (Muttafaq Alaih)
|