Qunut, Beduk, Niat dan Rawatib PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Kamis, 29 Oktober 2009 12:00

Nama: gagan zaelani.f
Domisili: antapani-bandung
Pesan: assalamu\'alaikum pak ustadz

langsung saja ya pak
1. apa dasar yg mendasari shalat subuh menggunakan qunut?
2. apakah boleh penggunaan bedug/beduk sebelum adzan?
3. apakah ada shalat sunnat ba'da isya?
4. kl melafalkan niat sblm beribadah menurut pak ustadz bid'ah, berarti nayak dong pak yg ibadah shalat+wudhunya dari golongan nahdiyyin yang tertolak allah azza wajalla?

trima kasih sebelumnya..

wassalam wr.wb


 

Jawab:

Pertama-tama kami ingatkan bahwa kami tidak mengatakan perbuatan mereka (yang melafazhkan niat) adalah bid’ah, namun mereka sendiri yang mengklasifikasikan perbuatannya sebagai bid’ah hasanah. Sementara dalam pandangan kami, tidak ada bid’ah hasanah.

Kemudian untuk pertanyaan-pertanyaan anda, akan kami bahas secara singkat berikut ini :

1. Dasar melakukan qunut adalah sebuah hadits berikut :

“Dari Anas, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah qunut selama sebulan sesudah ruku’ untuk mendo’akan kebinasaan atas beberapa suku dari arab, namun kemudian ditinggalkannya”   

(Muttafaq ‘alaih)

Namun , Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meninggalkan qunut itu karena Allah melarangnya, sesuai firmanNya :

“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”

(Ali Imran : 128)

 

Namun, menurut shahabat Anas juga, dalam sebuah hadits dikatakan :”………………………..Dan adapun di shubuh, maka ia tetap qunut hingga ia meninggal dunia”

(HR. Ahmad dan Daruquthni)

 

Hadits ini lemah (dha’if) karena dalam sanadnya ada Abu Ja’far ar-Razi yang dia ini dilemahkan oleh jama’ah ahlul hadits.

Selain itu, qunut yang biasa dilakukan oleh sebagian kaum muslimin disaat shalat shubuh adalah menggunakan lafazh “Allahummahdiini fiiman hadayt, wa-afiini fiiman ‘afayt ……… dst …..” padahal lafazh ini adalah doa qunut untuk shalat witr, bukan untuk shalat shubuh.

 

2. Menggunakan bedug adalah kebiasaan kamu Yahudi ketika zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau tidak setuju dengan penggunaan bedug untuk memanggil orang beribadah, karena akan menyerupai kaum Yahudi.

Dari Ibn Umar, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :”Barangsiapa menyerupai satu qaum, maka ia (adalah) dari mereka”

(HR.Abu Dawud)

 

3. Ada, dalilnya adalah sebagai berikut :

    Dari Ibn Umar, ia berkata : “Saya hafazh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sepuluh raka’at : dua raka’at sebelum  dan dua raka’at sesudah dzuhur, dua raka’at sesudah maghrib di rumahnya, dua raka’at sesudah isya’ di rumahnya dan dua raka’at sebelum shubuh”

(Muttafaq ‘alaih)

 

4. Jika belum tahu, maka ibadah mereka insha Allah diterima. Namun jika sudah diberi tahu, namun masih dilakukan, maka kami kembalikan urusannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla, berdasarkan hadits berikut :

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu perkara dalam urusan kita yang bukan daripadanya, maka tertolak”

(HR. Bukhari dan Muslim)

 

 

wAllahu a’lam bishshawwab

 

Kirim Komentar


Security code
Refresh